Apa Itu Tasreh Raudah dan Mengapa Diperlukan
Pertanyaan ini biasanya datang dalam bentuk yang agak panik. Seorang jamaah membaca pesan dari pembimbing rombongan yang berbunyi “tasreh sudah diurus”, lalu bertanya-tanya: benda apa yang sebenarnya sedang diurus itu? Apakah ia semacam tiket? Apakah ia berbayar? Apakah ia bisa hangus?
Tulisan ini menjawabnya dengan cara yang paling sederhana, yaitu membongkar kata itu lebih dahulu, baru menjelaskan mengapa benda tersebut ada.
Arti katanya: izin, bukan karcis
Tasreh adalah serapan dari bahasa Arab tashrih, yang berarti izin atau pemberian wewenang. Pada tampilan berbahasa Inggris, kata yang dipakai adalah permit. Ketiga kata itu — tasreh, izin, permit — menunjuk pada benda yang persis sama. Tidak ada sistem ganda, tidak ada dua jenis dokumen yang harus diurus berbarengan.
Penegasan ini penting karena banyak jamaah mengira mereka perlu mengurus “izin” di satu tempat dan “tasreh” di tempat lain. Kekeliruan semacam itu membuat orang mudah dibujuk oleh pihak yang menawarkan pengurusan ganda. Padahal yang diperlukan cuma satu.
Perbedaan penyebutan ini kami bahas lebih panjang, termasuk istilah-istilah lain yang ikut beredar, pada tulisan tentang ragam penyebutan tasreh di berbagai layanan.
Siapa yang menerbitkannya
Tasreh masuk Raudah diterbitkan melalui platform Nusuk, milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Platform ini hadir sebagai aplikasi di ponsel maupun sebagai situs, dan keduanya menuju layanan yang sama. Pengajuannya terbuka bagi warga Saudi, penduduk, warga negara Teluk, dan juga pengunjung dari luar negeri — kategori terakhir inilah tempat jamaah asal Indonesia berada.
Ada satu lembaga lain yang namanya kerap ikut disebut dan sering tertukar, yaitu Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Lembaga ini mengatur tata tertib di dalam area Raudah, bukan menerbitkan izinnya. Jadi bila membaca pengumuman mengenai aturan di dalam ruangan, sumbernya biasanya lembaga tersebut; sedangkan urusan penerbitan izin bermuara pada Nusuk.
Mengapa sebuah kunjungan memerlukan izin
Jawabannya terletak pada ukuran ruang. Raudah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang membentang antara rumah Nabi ﷺ — yang kini menjadi makam beliau — dan mimbar beliau. Keutamaannya disebut dalam hadits masyhur:
“Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman-taman surga.” (HR Bukhari dan Muslim)
Menurut keterangan Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, luas area ini hanya sekitar 330 meter persegi, kira-kira 22 meter kali 15 meter. Ukuran itu kurang lebih seluas empat lapangan bulu tangkis yang disatukan. Sementara itu jumlah jamaah yang ingin salat dan berdoa di sana datang sepanjang tahun, dari berbagai negara, setiap hari.
Bila kunjungan dibiarkan berjalan tanpa pengaturan, yang terjadi bukan kekhusyukan melainkan desak-desakan. Karena itulah otoritas mewajibkan kunjungan dipesan lebih dahulu. Tanpa izin yang sudah terbit, seseorang tidak dapat memasuki area tersebut.
Perlu digarisbawahi pula bahwa yang memerlukan izin adalah kunjungan ke Raudah, bukan masuk ke Masjid Nabawi secara umum. Anggapan bahwa seluruh masjid memerlukan izin Nusuk adalah keliru, dan anggapan itu sudah membuat banyak jamaah cemas tanpa alasan.
Penerbitannya tidak dipungut biaya
Ini bagian yang paling perlu diketahui sebelum Bapak dan Ibu berurusan dengan siapa pun. Halaman layanan resmi pemerintah Arab Saudi mencantumkan biaya penerbitan izin Raudah sebagai gratis. Petugas haji Indonesia di Arab Saudi juga menyampaikan hal yang sama kepada jamaah: masuk Raudah tidak berbayar.
Pemerintah Indonesia bahkan melangkah lebih jauh dengan meminta jamaah melaporkan siapa pun yang memungut bayaran atas akses ke Raudah. Jadi bila ada pihak yang menawarkan “menjual tasreh” dengan sejumlah uang, tawaran itu bertentangan dengan keterangan resmi kedua negara.
Waspadai modus yang sedang berjalan. Petugas haji Indonesia pernah memperingatkan beredarnya tautan palsu lewat WhatsApp yang mengatasnamakan Nusuk, dengan dalih ada masalah pada kartu Nusuk jamaah. Imbauannya jelas: jangan percaya dan jangan diklik. Kebiasaan paling aman adalah mengetik sendiri alamat nusuk.sa di peramban, atau membuka aplikasi yang memang sudah terpasang di ponsel.
Lalu bagaimana posisi layanan seperti yang kami jalankan? Kami menjual jasa bantuan dan pendampingan pengurusan, bukan menjual izinnya. Dua hal itu berbeda, dan kami menolak dianggap sebagai perantara yang “membuka pintu”. Pintunya ada pada sistem Nusuk, dan siapa pun melewatinya dengan cara yang sama.
Ada kalimat yang bikin ragu?
Bila Bapak atau Ibu menerima pesan yang terdengar meyakinkan tetapi terasa janggal, kirimkan saja kepada kami. Kami bantu baca maksudnya sebelum Bapak atau Ibu memutuskan apa pun. Bertanya tidak berbiaya.
Wujud tasreh setelah terbit
Tasreh tidak berupa lembaran kertas bercap. Wujudnya adalah kode QR atau barcode digital yang muncul di aplikasi Nusuk, dan kode itulah yang dipindai petugas ketika jamaah hendak masuk. Tanpa kode tersebut, seseorang tidak dapat melewati pemeriksaan.
Ada tiga sifat yang melekat padanya dan sebaiknya diingat sejak awal.
- Terikat pada satu janji temu
- Kode QR berlaku untuk jadwal yang dipilih saat mengajukan, bukan untuk rentang waktu bebas.
- Sekali pakai
- Setelah dipindai, kode tersebut habis fungsinya. Kunjungan berikutnya memerlukan pengajuan baru.
- Melekat pada satu orang
- Izin terikat identitas pemegangnya dan tidak dapat dipindahtangankan. Rombongan keluarga pun mengurus atas nama masing-masing.
Perbedaan antara tasreh sebagai izin dan kode QR sebagai wujud buktinya kami rinci pada tulisan yang memisahkan tasreh, visa, dan kode QR, karena ketiganya paling sering tertukar dalam percakapan sehari-hari.
Dua jalur pengajuan
Otoritas menyediakan dua cara memperoleh izin. Yang pertama adalah pemesanan reguler: memilih tanggal dan sesi yang tersedia, lalu menunggu persetujuan sistem. Jalur ini terikat pembatasan frekuensi, sehingga tidak dapat diulang sesuka hati dalam waktu berdekatan. Angka pastinya sengaja tidak kami tuliskan, sebab keterangan resmi yang beredar sendiri tidak seragam; yang perlu dipahami adalah bahwa pembatasan itu ada.
Yang kedua adalah Jalur Instan. Jalur ini tidak terikat pembatasan frekuensi tersebut, tetapi menuntut satu syarat yang sering terlewat dibaca: pemohon harus sedang berada di Kawasan Pusat Madinah, yakni wilayah di sekitar Masjid Nabawi. Artinya jalur ini tidak dapat dipakai dari tanah air, dan juga belum dapat dipakai ketika masih di Makkah. Ia baru menjadi pilihan setelah jamaah tiba di Madinah.
Selain itu tersedia fitur daftar tunggu. Ketika sesi yang diinginkan sudah penuh, jamaah dapat mendaftar untuk menerima pemberitahuan apabila ada slot yang kembali kosong. Fitur ini kerap terlupakan, padahal berguna. Apa yang sebaiknya dilakukan ketika pengajuan tidak berhasil kami bahas tersendiri pada catatan tentang pengajuan tasreh yang ditolak.
Yang perlu diingat sebelum berangkat
Ketentuan seputar Raudah dapat berubah sewaktu-waktu, mengikuti musim, kepadatan, dan kebijakan operasional otoritas. Karena itu pastikan memeriksa kembali informasi yang ditampilkan aplikasi Nusuk terbaru sebelum berangkat. Aplikasi itulah rujukan paling mutakhir, jauh lebih dapat dipegang daripada catatan mana pun yang beredar di luar, termasuk halaman ini.
Satu hal terakhir. Karena setiap jamaah memerlukan izin atas namanya sendiri, sebaiknya kesiapan akun dan kecocokan data diperiksa jauh hari, bukan pada hari keberangkatan. Hal-hal kecil seperti ejaan nama yang berbeda dengan paspor dapat menghambat pada saat yang paling tidak diinginkan.
Ingin didampingi dari awal?
Kami menemani jamaah memahami proses ini sejak menyiapkan akun pengunjung sampai membaca hasil pengajuan. Penerbitan izinnya tetap dilakukan Nusuk tanpa pungutan — yang kami tawarkan adalah pendampingannya. Ceritakan dahulu rencana perjalanan Bapak dan Ibu.